Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id
Jumat, 17 Mei 2024 Untuk membentuk Birokrat dan Birokrasi yang efektif, efisien dan produktif serta professional maka penerapan nilai-nilai organisasi yang diyakini kebenarannya harus menjadi dasar pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sehari-hari di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang ada dibawahnya.Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM yang telah dilaksanakan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang ada dibawahnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi dan membentuk SDM aparatur peradilan yang profesional. Salah satu area perubahan yang bertujuan pada Reformasi Birokrasi adalah terwujudnya Pola Pikir (Mind Set) dan Budaya Kerja (Culture Set) dimana kedua hal tersebut selaras dengan tata nilai Mahkamah Agung.
Oleh karena itu, Pengadilan Agama Bengkalis selalu berusaha dan konsisten dalam menerapkan 8 nilai utama Mahkamah Agung. 8 nilai utama Mahkamah Agung selalu diserukan pada saat apel, briefing serta pada saat kegiatan rapat dan monev rutin setiap minggu, karena 8 nilai utama Mahkamah Agung harus tertancap kuat dan diimplementasikan dalam pikiran setiap hakim dan pegawai Pengadilan Agama Bengkalis, ucapan serta tindakan setiap individu dalam kehidupan berorganisasi dengan pola pikir yang melayani masyarakat, profesionalitas kinerja yang tinggi dan berorientasi pada hasil.
8 Nilai Utama Mahkamah Agung adalah :
Kemandirian
Integritas
Kejujuran
Akuntabilitas
Responsibilitas
Keterbukaan
Ketidakberpihakan
Perlakuan yang sama dihadapan hukum
Pimpinan, Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Staf dan tenaga kontrak/PPNPN PA Bengkalis, dengan semangat bersama-sama menyerukan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI. Indikator kesuksesan disetiap pengadilan adalah layanan prima yang diberikan oleh petugas kepada para pihak pencari keadilan. Setiap petugas diharapkan untuk mampu mengendalikan situasi dan memberikan solusi jika terdapat hal hal yang menjadi kendala pada saat memberikan pelayanan. Selain itu juga berkomitmen untuk selalu menjaga budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun) dan 5RIN (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat,Rajin, indahdan Nyaman), karenahal ini merupakan kunci untuk memberikan kepuasan dan kenyamanan kepada masyarakat pencari keadilan. Masyarakat pencari keadilan akan merasa senang jika mendapat pelayanan yang baik dan nyaman saat berkonsultasi kepada petugas, sehingga apa yang menjadi maksud dan tujuan akan tersampaikan dengan baik.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

