Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Senin, 20 Mei 2024 - Aparatur Pengadilan Agama Bengkalis telah dan masih terus mengimplementasikan 17 budaya malu dalam mendukung terlaksananya tugas pokok dan fungsi setiap hari, karena sejatinya 17 budaya malu merupakan instrument moral yang selalu mengingatkan agar kita selalu introspeksi dan mawas diri untuk selalu memberikan yang terbaik dalam pelaksanaan tugas sehingga mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.

Ditempatkan diposisi yang selalu dapat dilihat oleh setiap aparatur Pengadilan Agama Bengkalis, 17 budaya malu diharapkan untuk mampu selalu konsisten dalam mengamalkan dan mengimplementasikan dalam setiap nafas dan pekerjaan yang dilakukan sehingga mampu merubah mind set dan menjadi culture set sehingga menjadi dasar penguatan budaya kerja di lingkungan Pengadilan Agama Bengkalis untuk mendukung terwujudnya visi dan misi serta upaya dalam mewujudkan pelayanan prima menuju pembangunan zona integritas meraih predikat WBK.

Dengan demikian, 17 budaya maluyang telah menjadi nilai dasar bagi seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan Agama Bengkalis merubah mind set dan menjadi culture set sehingga menjadi dasar penguatan budaya kerja ini tidak hanya dipajang tetapi harus selalu diimplementasikan dalam tugas pelayanan publik, sehingga dapat membangkitkan kesadaran para Hakim dan Aparatur Pengadilan Agama Bengkalis untuk senantiasa berbenah diri agar dapat mendukung terlaksananya program kerja Pengadilan Agama Bengkalis, salah satunya adalah mewujudkan pembangunan Zona Integritas meraih predikat WBK dan WBBM di lingkungan Pengadilan Agama Bengkalis.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***