Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Senin, 20 Mei 2024 - Pengadilan Agama Bengkalis telah mengambil langkah unik untuk meningkatkan kedisiplinan dan kehadiran Pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Bengkalis dengan menerapkan 17 Budaya Malu :  "Malu Pulang Kerja Sebelum Waktunya”. Langkah inovatif ini bertujuan untuk mendorong setiap staf pengadilan untuk mematuhi waktu kerja yang telah ditetapkan.

Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Rahmatullah Ramadan D, S.H.I., menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk meningkatkan produktivitas dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. "Kami ingin memastikan bahwa waktu kerja digunakan sebaik mungkin untuk kepentingan semua pihak yang terlibat dalam proses peradilan," ucapnya.

Penerapan 17 Budaya Malu "Malu Pulang Kerja Sebelum Waktunya" diharapkan akan membantu meningkatkan efisiensi di Pengadilan Agama Bengkalis, yang pada gilirannya akan memberikan manfaat positif bagi masyarakat yang mengandalkan pengadilan untuk mencapai keadilan.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***