Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Senin, 20 Mei 2024 - Pengadilan Agama Bengkalis telah mengambil tindakan tegas dalam upaya memberantas perilaku yang tidak etis di lingkungan Pengadilan Agama Bengkalis dengan menerapkan 17 Budaya Malu :  " Malu Bekerja Tidak Jujur dan Melakukan Pungutan Liar”.

Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Rahmatullah Ramadan D, S.H.I., menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan. "Kami tidak akan mentolerir perilaku yang merusak citra pengadilan dan akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran etika kerja," ujarnya.

Penerapan 17 Budaya Malu "Malu Bekerja Tidak Jujur dan Melakukan Pungutan Liar" diharapkan akan membantu menjaga tingkat integritas yang tinggi di Pengadilan Agama Bengkalis dan memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa proses peradilan berlangsung dengan adil dan transparan.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***