Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Rabu, 22 Mei 2024 - Pengadilan Agama Bengkalis menerapkan standar pelayanan yang unggul, yang dikenal sebagai 5S dan 5RIN. Langkah ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, sambil menjaga kenyamanan dan kerapian lingkungan kerja.

5S, yang merupakan singkatan dari Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun, adalah prinsip-prinsip dasar yang diadopsi oleh Pengadilan Agama Bengkalis. Ini menekankan pentingnya memberikan pelayanan dengan senyum ramah, memberikan salam sopan kepada semua pihak yang datang, memberikan sapaan hangat kepada masyarakat, serta berkomunikasi dengan sopan dan santun.

Sementara itu, 5RIN, yang berarti Ringkas, Rapih, Resik, Rawat, Rajin, Indah, dan Nyaman, merupakan komitmen untuk menjaga lingkungan kerja yang bersih, rapi, dan nyaman. Pengadilan Agama Bengkalis telah melaksanakan praktik-praktik terbaik dalam pengelolaan berkas-berkas hukum, menjaga kebersihan lingkungan, dan merawat fasilitas agar tetap dalam kondisi optimal.

Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Bapak Rahmatullah Ramadan D, S.H.I., menyatakan, "Kami selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan. Dengan menerapkan prinsip-prinsip 5S dan 5RIN, kami ingin memastikan bahwa setiap orang yang datang ke pengadilan merasa diterima dengan baik dan lingkungan kerja kami tetap tertata dengan baik".

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***