Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||
Aula Kantor Camat Sei Lala menjadi tempat berlangsungnya Sidang Diluar Gedung dan Layanan PTSP Mobile, membawa akses keadilan dan pelayanan publik langsung ke depan pintu masyarakat. Inisiatif ini adalah bagian dari komitmen Pengadilan Agama Rengat untuk memastikan bahwa hak-hak hukum setiap individu diakui tanpa hambatan, terutama bagi warga yang tinggal di Kecamatan Sei Lala, Kecamatan Kelayang dan Kecamatan Peranap dan Kecamatan Batang Peranap.
Dalam ruang yang penuh dengan semangat keadilan, Majelis Hakim dan dibantu oleh Panitera Pengganti siap untuk memulai melakukan pemerikasaan mengenai perkara yang diajukan oleh Masyarakat yang mewilayahi Kecamatan Sei Lala, Kecamatan Kelayang dan Kecamatan Peranap dan Kecamatan Batang Peranap.
***( Tim_Red_FR)***