Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id
Senin, 27 Mei 2024 - Pengadilan Agama Bengkalis kini menerapkan nilai-nilai dasar (core values) "BerAKHLAK" sebagai pendorong dan penyemangat agar aparatur peradilan agama terus memiliki semangat dan kemampuan yang tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik dan berkualitas. Penerapan ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang secara resmi meluncurkan nilai dasar/core values "BerAKHLAK" bersama dengan Employer Branding-nya ‘Bangga Melayani Bangsa’.
Nilai "BerAKHLAK" merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Nilai-nilai ini ditetapkan melalui Surat Edaran Menteri PANRB No. 20/2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding ASN pada tanggal 27 Juli 2021. Peluncuran core values ini bertujuan untuk menyeragamkan nilai-nilai bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia sehingga dapat menjadi pondasi budaya kerja ASN yang profesional. Hal ini dikarenakan selama ini terdapat variasi dalam nilai-nilai dasar ASN pada berbagai instansi pemerintah, yang menyebabkan perbedaan langkah dan kebijakan dalam konsep dan praktik layanan publik kepada masyarakat.
Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa setiap ASN harus memegang teguh satu nilai dasar dan semboyan yang sama. Dengan menerapkan core values "BerAKHLAK", diharapkan ASN dapat memberikan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pengadilan Agama Bengkalis pun berkomitmen untuk menginternalisasi dan mengimplementasikan nilai-nilai ini dalam setiap aspek tugas dan fungsinya, guna mewujudkan pelayanan yang unggul dan berkualitas bagi masyarakat.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

