Tembilahan - Tim pengawas Hatibinwasda Pengadilan Tinggi Agama Tembilahan Ibu Hj. Itna Fauza Qadriyah, S.H., M.H pantau proses pelayanan Pengadilan Agama Tembilahan pada, Selasa 21 Mei 2024. 

Bertempat di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Agama Tembilahan Jalan Soebrantas Nomor : 77, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.

Dihari kedua keberadaan Tim Hatibinwasda Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru di Pengadilan Agama Tembilahan, tepat pukul 08.30 WIB, Panitera Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Ibu Hj. Itna Fauza Qadriyah, S.H., M.H pantau langsung pelaksanaan proses pelayanan Pengadilan di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Tembilahan.

Pengawasan tersebut dilakukan guna memastikan pelaksanaan proses pelayanan pada Pengadilan Agama Tembilahan telah berjalan sesuai dengan aturan dan SOP pelayanan serta telah berpedoman pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 1403.6/DJA/SK/OT.01.3/8/2018, tentang pedoman Pelayanan Terpadu Satu Pintu dilingkungan Peradilan Agama.

Adapun pengawasan yang dilaksanakan tersebut melingkupi pengelolaan manajemen pelayanan publik peradilan, administrasi persidangan dan pelaksanaan putusan, administrasi perkara, dan administrasi umum yang menjadi bahan koreksi bagi aparatur Pengadilan Agama Tembilahan, dimana pengawasan tersebut dilakukan untuk mewujudkan pelayanan yang PRIMA bagi masyarakat pencari keadilan.