
Sehubungan dengan ketentuan pada Bab V Tata Cara Pelaksanaan Rekonsiliasi Peraturan Menteri Keuangan nomor 217/PMK.05/2022 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat (SAPP), KPPN Pekanbaru mengadakan kegiatan Focus Group Discussion Rekonsiliasi Berbantu MonSakti Periode April 2024. KPPN Pekanbaru mengundang Satuan Kerja Mitranya sehubungan dengan hal tersebut. Operator GLP Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Gusliana, S.H. mengikuti acara FGD yang diselenggarakan pada Kamis, 30 Mei 2024 melalui Media : Microsoft Teams.

Narasumber meminta seluruh user SAKTI yang ada pada setiap Satuan Kerja mampu bekerja sama dan bersinergi untuk menyelesaikan tahapan Rekonsiliasi, to do list pelaporan dan pada akhirnya melakukan tutup buku permanen sehingga terbitlah SHR/Surat Hasil Rekonsiliasi.
Pada kegiatan ini, antara narasumber dan peserta terjadi dialog interaktif membahas permasalahan terkait Rekonsiliasi yang ada pada Satker. Semoga dengan mengikuti kegiatan ini, SHR periode April 2024 Satuan Kerja Pengadilan Agama Pasir Pengaraian terbit dengan segera.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

