
Dumai, 03 Juni 2024 - Dengan semangat luar biasa, Hakim Mediator Pengadilan Agama Dumai, Bapak Wachid Baihaqi, S.H.I., M.H., kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan berhasil mendamaikan pihak yang berperkara dalam kasus cerai gugat.
Proses mediasi yang berlangsung di ruang mediasi Pengadilan Agama Dumai ini menunjukkan hasil yang positif berkat pendekatan persuasif dan profesionalisme tinggi dari Bapak Wachid Baihaqi. Beliau dengan bijak memfasilitasi dialog antara kedua belah pihak, menjelaskan konsekuensi dari perpisahan, dan mendorong mereka untuk mencari solusi damai yang menguntungkan semua pihak.
"Kesuksesan mediasi ini bukan hanya kemenangan bagi kedua belah pihak yang berperkara, tetapi juga bukti komitmen Pengadilan Agama Dumai dalam mengedepankan penyelesaian sengketa melalui jalur damai," ujar Bapak Wachid Baihaqi.
Keberhasilan ini menegaskan pentingnya mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa yang efektif dan efisien, serta peran vital hakim mediator dalam menciptakan solusi yang berkeadilan. Pengadilan Agama Dumai terus berupaya untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kedamaian.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

