
Dumai, 5 Juni 2024 — Ketua Pengadilan Agama (PA) Dumai, Wachid Baihaqi, S.H.I., M.H., mengadakan diskusi audiensi dengan perwakilan Polres Dumai mengenai izin perceraian anggota POLRI. Pertemuan yang berlangsung di ruang pertemuan PA Dumai ini bertujuan untuk membahas prosedur dan kebijakan yang terkait dengan proses perceraian anggota kepolisian.
Dalam diskusi tersebut, Ketua PA Dumai menjelaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan prosedur yang berlaku, khususnya mengenai persyaratan izin dari atasan yang harus dipenuhi oleh anggota POLRI sebelum mengajukan perceraian. “Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan aturan yang berlaku dan menghormati hak-hak semua pihak yang terlibat,” ujar Wachid Baihaqi.
Perwakilan Polres Dumai menyambut baik diskusi ini dan menegaskan komitmen mereka untuk bekerja sama dengan PA Dumai dalam menegakkan prosedur yang adil dan transparan. “Kolaborasi ini penting untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata perwakilan Polres Dumai.
Diskusi ini juga membahas upaya untuk memberikan pendampingan dan konseling kepada anggota POLRI yang menghadapi masalah rumah tangga, sebagai bagian dari upaya preventif untuk menjaga ketahanan keluarga.
Dengan adanya audiensi ini, diharapkan dapat tercipta pemahaman yang lebih baik antara PA Dumai dan Polres Dumai mengenai prosedur perceraian bagi anggota POLRI, serta memastikan bahwa hak-hak dan kewajiban semua pihak terlindungi dengan baik sesuai dengan hukum yang berlaku.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

