Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Rabu, 5 Juni 2024 - Pengadilan Agama Bengkalis mengimplementasikan sistem e-court sebagai bagian dari upaya modernisasi layanan peradilan dan peningkatan aksesibilitas bagi masyarakat. Langkah ini merupakan bagian dari program nasional untuk memanfaatkan teknologi dalam mempermudah proses peradilan, memungkinkan pendaftaran perkara, pembayaran biaya perkara, dan pemanggilan sidang dilakukan secara elektronik.

Dengan diterapkannya e-court, masyarakat Bengkalis kini dapat mengajukan perkara secara online tanpa harus datang langsung ke pengadilan, sehingga menghemat waktu dan biaya. Ketua Pengadilan Agama Bengkalis menyatakan bahwa implementasi e-court ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penanganan perkara, serta memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan. Langkah ini juga merupakan komitmen Pengadilan Agama Bengkalis untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***