
Teluk Kuantan, 06 Juni 2024 | www.pa-telukkuantan.go.id
Teluk Kuantan, Kamis, 06 Juni 2024 - Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Keliling Pengadilan Agama Teluk Kuantan kembali digelar di Kecamatan Singingi Hilir. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan pelayanan kepada masyarakat yang mencari keadilan.
Dalam kegiatan PTSP Keliling pada awal Bulan Juni ini, petugas PTSP, Lovina Kartika Fitri, hadir untuk memberikan informasi, menerima pendaftaran perkara, mengembalikan sisa panjar, serta menyerahkan produk pengadilan. Langkah ini sesuai dengan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, sejalan dengan komitmen Pengadilan Agama Teluk Kuantan dalam memberikan akses keadilan kepada masyarakat.
Dengan mendekatkan layanan ke Kecamatan Singingi Hilir, PTSP Keliling diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi hukum, mendaftarkan perkara, dan melakukan transaksi terkait pengadilan. Langkah ini sejalan dengan Misi Pengadilan Agama Teluk Kuantan untuk Memberi Pelayanan Hukum yang Berkeadilan kepada Pencari Keadilan.
PTSP Keliling PA Teluk Kuantan diharapkan dapat terus memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan efisiensi sistem peradilan dan merespons kebutuhan masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Kuantan Singingi. (RN_PATlk)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

