Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id

Rabu (05/06/2024) Pengadilan Agama Bengkalis berkomitmen untuk mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kembali tahun ini. Untuk mencapai tujuan tersebut, Pengadilan Agama Bengkalis telah menetapkan Tim Agen Perubahan yang bertugas untuk memimpin dan menggerakkan inisiatif perubahan. Agen Perubahan diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima.

Salah satu rencana tindak Tim Agen Perubahan sebagai sasaran Perubahan yang ingin dicapai adalah Optimalisasi keberhasilan mediasi 100%. Meningkatkan Kualitas Hakim Mediator dan Memperindah Ruang Mediasi menjadi Kegiatan yang akan dilaksanakan yang terkait dengan nilai-nilai organisasi Profesional untuk mewujudkan Rencana Tindak Tim Agen Perubahan tersebut.

Tim Agen Perubahan di Pengadilan Agama Bengkalis memainkan peran penting dalam optimalisasi pelayanan informasi sebagai bagian dari upaya menuju WBK dan WBBM. Dengan strategi yang terencana dan pelaksanaan yang konsisten, Pengadilan Agama Bengkalis diharapkan dapat mencapai standar tertinggi dalam transparansi dan akuntabilitas, serta memberikan pelayanan informasi yang prima kepada masyarakat. Optimalisasi ini tidak hanya meningkatkan efisiensi internal tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan profesionalisme Pengadilan Agama Bengkalis.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***