Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id

Rabu (05/06/2024) Pengadilan Agama Bengkalis berkomitmen untuk mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kembali tahun ini. Untuk mencapai tujuan tersebut, Pengadilan Agama Bengkalis telah menetapkan Tim Agen Perubahan yang bertugas untuk memimpin dan menggerakkan inisiatif perubahan. Agen Perubahan diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima.

Salah satu rencana tindak Tim Agen Perubahan sebagai sasaran Perubahan yang ingin dicapai adalah Peningkatan Implementasi Inovatif & Aplikasi Pelayanan Publik,Peningkatan terhadap Inovasi yang sudah berjalan dan bermanfaat bagi aparatur Pengadilan Agama Bengkalis dan dapat meningkatkan Pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Inovasi yang sudah ada dapat diimplementasikan secara maksimal, bermanfaat untuk pekerjaan kantor dan dapat meningkatkan pelayanan publik adalah hal yang menjadi Indikator kinerja dengan Kegiatan yang terkait dengan nilai-nilai organisasi Inovatif, Melayani dan Profesional untuk mewujudkan Rencana Tindak Tim Agen Perubahan tersebut.

 

Tim Agen Perubahan di Pengadilan Agama Bengkalis memainkan peran penting dalam optimalisasi pelayanan informasi sebagai bagian dari upaya menuju WBK dan WBBM. Dengan strategi yang terencana dan pelaksanaan yang konsisten, Pengadilan Agama Bengkalis diharapkan dapat mencapai standar tertinggi dalam transparansi dan akuntabilitas, serta memberikan pelayanan informasi yang prima kepada masyarakat. Optimalisasi ini tidak hanya meningkatkan efisiensi internal tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan profesionalisme Pengadilan Agama Bengkalis.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***