Jum'at, 31 Mei 2024, Pengadilan Agama Tembilahan kembali menggelar sidang keliling diwilayah Indragiri Hilir bagian Barat yang daerahnya berbatasan langsung dengan Kabupaten Indragiri Hulu, tepatnya di Desa Harapan Tani Kelurahan Kempas, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir.

Sesuai dengan surat tugas yang dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Agama Tembilahan, maka yang mendapat giliran sidang keliling tersebut adalah Majelis A, yang terdiri dari Saiful Rahman, S.H.I., M.H (Wakil Ketua Pengadilan Agama Tembilahan) sebagai ketua majelis, Aab Abdul Wahab, S.Sy., M.H dan Amry Saputra, S.H, masing-masing sebagai Hakim Anggota, Amir Jaya, S.H.I (Panitera), sebagai Panitera Sidang, dengan jumlah perkara yang sebanyak 9 perkara contentious.

Pelaksanaan sidang keliling ini dilaksanakan sebagai implementasi dari Justice For All, dengan melaksanakan pelayanan hukum di daerah terluar di Kabupaten Indragiri Hilir. Sidang keliling ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan kemudahan khususnya bagi masyarakat yang terkendala jarak atau retang kendali yang cukup jauh dan biaya yang cukup besar apabila mereka datang untuk sidang di Pengadilan Agama Tembilahan, Maka dengan adanya pelaksanaan sidang keliling ini, masyarakat pecari keadilan akan merasa terbantu, baik dari segi waktu maupun biaya.