Sehubungan dengan implementasi Kartu Kredit Pemerintah sesuai dengan ketentuan pada PMK Nomor 196/PMK.05/2018 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan PMK Nomor 97/PMK.05/2021, dan implementasi Cash Management System (CMS) sesuai dengan ketentuan pada PMK 183/PMK.05/2019 tentang Pengelolaan Rekening Pengeluaran Milik Kementerian Negara/ Lembaga, maka perlu dilakukan sinergi dan kolaborasi antara KPPN Pekanbaru, satuan kerja, dan pihak perbankan Regional Riau dalam rangka implementasi digitalisasi keuangan terkait peningkatan penggunaan KKP dan CMS di lingkup wilayah KPPN Pekanbaru. Sehubungan dengan hal tesebut Sekretaris Pengadilan Agama Pasir Pengaraian menugaskan Bendahara Pengeluaran untuk hadir dalam kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan Senin, 10 Juni 2024 pukul 13.30 WIB s.d. Selesai di Aula Lantai 2, KPPN Pekanbaru.


Agenda Sosialisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan Cash Management System (CMS) pada Satuan Kerja Lingkup KPPN Pekanbaru diisi oleh Narasumber dari Bank BRI Regional Riau. Kegiatan tersebut diikuti oleh 30 Satker pada Satuan Kerja Lingkup KPPN Pekanbaru.