Sidang keliling merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Pasir Pengaraian kepada masyarakat. Tujuan dilakukannya sidang keliling adalah untuk menjangkau masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Pengadilan Agama Pasir Pengaraian. Pada hari Kamis (13/06/2024) Pengadilan Agama Pasir Pengaraian melaksanakan Sidang keliling di Balai Sidang Pengadilan Agama Pasir Pengaraian di Desa Bangun Jaya Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu.


Pada sidang keliling kali ini terdapat 5 perkara yang disidangkan. Adapun tim sidang keliling terdiri dari Ketua Majelis Gustomo Try Budiharjo, S.H.I.,M.H, didampingi 2 Hakim Anggota yaitu Liza, S. Sy. dan Rizkia Fina Mirzana, S.H.I dan didampingi Panitera Sidang Syurya Gusmardi, S.H.

Alhamdulillah sidang keliling berjalan lancar. Dengan adanya sidang keliling ini diharapakan bisa membantu masyarakat pencari keadilan menghemat biaya dan waktu sehingga tercipta peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan.