
Teluk Kuantan, 12 Juni 2024 | www.pa-telukkuantan.go.id
Teluk Kuantan, 12 Juni 2024 - Panitera Pengadilan Agama (PA) Teluk Kuantan, Iskandar Zulkarnaini, melakukan kunjungan kerja ke beberapa instansi penting dalam rangka persiapan eksekusi putusan harta bersama. Kunjungan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 12 Juni 2024, dengan tujuan memastikan kelancaran proses eksekusi yang akan dilakukan oleh PA Teluk Kuantan. Kunjungan ini meliputi Kantor Pertanahan Kabupaten Kuantan Singingi, Kantor Kelurahan Sungai Jering, dan Kantor Desa Jake.
Dalam kunjungan tersebut, Iskandar Zulkarnaini berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan terkait penugasan juru ukur yang akan terlibat dalam proses eksekusi. Selain itu, Panitera PA Teluk Kuantan juga meminta kehadiran perwakilan dari pihak Kelurahan Sungai Jering dan Desa Jake untuk mendukung kelancaran pelaksanaan eksekusi putusan harta bersama.

Langkah ini diambil guna memastikan semua prosedur hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan melibatkan semua pihak terkait untuk menghindari kendala di lapangan. Adapun eksekusi putusan harta bersama ini merupakan bagian dari upaya PA Teluk Kuantan dalam menegakkan keadilan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Dengan adanya koordinasi yang baik antara PA Teluk Kuantan, Kantor Pertanahan, serta pihak kelurahan dan desa, diharapkan proses eksekusi ini dapat berjalan dengan tertib dan adil. (RN_PATlk)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

