Pada Rabu, 26 Juni 2024, Ketua Pengadilan Agama Dumai, Wakil Ketua Pengadilan Agama Dumai, para Hakim, dan Panitera Pengadilan Agama Dumai berpartisipasi dalam sebuah webinar penting yang diselenggarakan melalui platform Zoom Meeting. Kegiatan ini mengusung tema "Dialog Yudisial MARI – FCFCOA" dengan topik sentral “Identifikasi dan Penanganan KDRT dalam Perkara Hukum Keluarga”. Webinar ini menjadi sarana diskusi dan pembelajaran yang sangat relevan, mengingat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan masalah serius yang sering muncul dalam perkara hukum keluarga.

Dalam webinar tersebut, para peserta memperoleh wawasan mendalam mengenai berbagai aspek identifikasi dan penanganan KDRT. Dialog ini melibatkan narasumber dari Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) dan Family Court of Australia (FCFCOA) yang berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam menangani kasus-kasus KDRT. Melalui diskusi interaktif, para hakim dan panitera dapat memahami lebih baik cara mendeteksi tanda-tanda KDRT serta strategi penanganan yang efektif untuk melindungi korban dan memastikan keadilan ditegakkan.

Partisipasi aktif dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim, dan Panitera Pengadilan Agama Dumai dalam webinar ini menunjukkan komitmen mereka untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuan dalam menangani perkara hukum keluarga yang melibatkan KDRT. Dengan mengikuti kegiatan seperti ini, diharapkan para pejabat pengadilan mampu memberikan keputusan yang lebih adil dan responsif terhadap kebutuhan para korban KDRT, serta berkontribusi pada upaya pencegahan dan penanganan KDRT secara lebih efektif di lingkungan hukum keluarga.