Kamis, 27 Juni 2024, Dua Perkara Cerai Gugat berhasil didamaikan dengan Mediasi oleh Mediator Non Hakim Drs. Asy'ari, M.H dalam persidangan minggu ini. Perkara sengketa rumah tangga tersebut terdaftar di register kepaniteraan Pengadilan Agama Pekanbaru dengan perkara Nomor 702/Pdt.G/2024/PA.Pbr dan 974/Pdt.G/2024/PA.Pbr. Para pihak sepakat berdamai dan mencabut perkara selanjutnya membina kembali membina rumah tangga yang harmonis dengan saling instrospeksi.