Dumai, 28 Juni 2024 — Pengadilan Agama (PA) Dumai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui program Sidang Keliling di Kecamatan Bukit Kapur. Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat pencari keadilan yang berada di daerah terpencil atau jauh dari kantor PA Dumai.

Sidang Keliling kali ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Bapak Wachid Baihaqi, S.H.I., M.H., didampingi oleh Hakim Anggota Ibu Dra. Hj. Yusnimar, M.H., dan Bapak Muliyas, S.H. Panitera sidang yang bertugas adalah Bapak Januardi, S.Kom., M.H.

Dalam sambutannya, Bapak Wachid Baihaqi menegaskan pentingnya Sidang Keliling sebagai upaya mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. "Sidang Keliling ini adalah wujud nyata dari komitmen Pengadilan Agama Dumai untuk memberikan kemudahan akses keadilan bagi masyarakat, terutama yang berada di wilayah-wilayah terpencil," ujarnya.

Kegiatan Sidang Keliling di Kecamatan Bukit Kapur mendapatkan sambutan hangat dari masyarakat setempat. Mereka merasa sangat terbantu dengan adanya layanan ini, yang memudahkan mereka dalam menyelesaikan perkara hukum tanpa harus menempuh jarak yang jauh ke kantor PA Dumai.

Ibu Dra. Hj. Yusnimar, M.H., salah satu Hakim Anggota, juga menyampaikan pentingnya program ini dalam meringankan beban masyarakat. "Dengan adanya Sidang Keliling, kami berharap dapat memberikan solusi cepat dan efisien bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum," katanya.

Selain memudahkan akses, Sidang Keliling ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai proses peradilan dan hak-hak mereka. Bapak Januardi, S.Kom., M.H., yang bertindak sebagai Panitera Sidang, menjelaskan berbagai prosedur dan memberikan informasi yang dibutuhkan oleh para pencari keadilan.

Dengan terlaksananya Sidang Keliling di Kecamatan Bukit Kapur, PA Dumai berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan bahwa keadilan dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Program ini merupakan bagian dari komitmen PA Dumai untuk mewujudkan peradilan yang adil, cepat, dan biaya ringan bagi semua.