PA DUMAI, KOTA DUMAI – Pada hari Senin, 13 Mei, Pengadilan Agama Dumai melaksanakan kegiatan Zoom meeting bersama Pengadilan Agama Merauke. Pertemuan virtual ini diadakan dalam rangka studi tiru, di mana Pengadilan Agama Merauke bermaksud mempelajari berbagai inovasi yang telah diterapkan oleh Pengadilan Agama Dumai. Acara ini menunjukkan semangat kolaborasi dan berbagi pengetahuan antar institusi peradilan di Indonesia, dengan tujuan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Kegiatan dimulai dengan sambutan hangat dari Ketua Pengadilan Agama Dumai, Bapak Wachid Baihaqi, yang mengapresiasi inisiatif Pengadilan Agama Merauke untuk melakukan studi tiru. Dalam sambutannya, Bapak Wachid menjelaskan beberapa inovasi unggulan yang telah diimplementasikan di Pengadilan Agama Dumai, seperti sistem layanan berbasis teknologi informasi yang mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum. Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi antar pengadilan dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan.

Selama sesi Zoom meeting, berbagai presentasi dan diskusi interaktif dilakukan. Tim dari Pengadilan Agama Dumai memaparkan detail teknis dan operasional dari inovasi-inovasi mereka, termasuk penggunaan aplikasi digital untuk pendaftaran perkara, pengelolaan administrasi, dan sistem informasi yang transparan. Peserta dari Pengadilan Agama Merauke aktif bertanya dan berdiskusi mengenai cara penerapan inovasi tersebut di wilayah mereka. Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan untuk terus menjalin komunikasi dan kerja sama dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan peradilan di kedua wilayah. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi kedua pengadilan dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan responsif kepada masyarakat.