Dumai, 12 Mei 2024 - Pengadilan Agama Dumai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui program Sidang Keliling. Kegiatan ini dilaksanakan di Kecamatan Sungai Sembilan, dengan tujuan mempermudah akses keadilan bagi masyarakat setempat.

Sidang keliling kali ini dipimpin oleh Hakim Ketua, Bapak Syafrul, S.H.I., M.Sy., bersama dengan Hakim Anggota, Ibu Muliyas, S.H. dan Ibu Husnimar, S.Ag., M.H. Panitera Sidang, Bapak Rismal Riandi, S.H., turut serta dalam pelaksanaan sidang ini.

Program Sidang Keliling merupakan upaya nyata Pengadilan Agama Dumai untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat yang berada jauh dari pusat kota. Dengan adanya sidang keliling ini, masyarakat di Kecamatan Sungai Sembilan dapat menyelesaikan permasalahan hukum mereka tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor Pengadilan Agama Dumai.

Inisiatif ini disambut baik oleh masyarakat setempat yang merasa sangat terbantu dengan adanya kemudahan akses keadilan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Dumai.