Dumai, 19 Juni 2024 — Pengadilan Agama (PA) Dumai mencatat prestasi membanggakan dengan keberhasilan mediator non hakim, Bapak Sahrizal, S.H., dalam mendamaikan sengketa harta bersama dengan nilai objek gugatan yang mencapai puluhan milyar. Sengketa tersebut melibatkan tanah, kebun sawit, dan pom bensin.

Proses mediasi yang berlangsung di PA Dumai ini berjalan dengan lancar dan penuh kesabaran. Bapak Sahrizal, S.H., dengan keahliannya dalam mediasi, berhasil mempertemukan kedua belah pihak yang bersengketa untuk mencapai kesepakatan damai. “Saya sangat bersyukur atas hasil mediasi ini. Keberhasilan ini bukan hanya keberhasilan saya, tetapi juga keberhasilan kita semua dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Sahrizal.

Ketua PA Dumai, Wachid Baihaqi, S.H.I., M.H., menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pencapaian ini. “Keberhasilan Bapak Sahrizal dalam mendamaikan sengketa bernilai puluhan milyar ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam menyelesaikan sengketa secara damai. Ini juga menunjukkan bahwa mediasi adalah jalan efektif untuk menyelesaikan konflik tanpa harus melalui proses persidangan yang panjang,” ungkapnya.

Sengketa yang melibatkan tanah, kebun sawit, dan pom bensin ini merupakan salah satu kasus terbesar yang berhasil didamaikan melalui mediasi di PA Dumai. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi contoh dan motivasi bagi mediator lainnya dalam menyelesaikan sengketa secara damai dan adil.

Dengan keberhasilan ini, PA Dumai semakin mengukuhkan komitmennya dalam memberikan layanan mediasi yang efektif, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat. Keberhasilan mediasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan dalam menyelesaikan sengketa secara damai.