
Sidang Keliling merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Pasir Pengaraian kepada masyarakat. Tujuan dilakukannya Sidang Keliling adalah untuk menjangkau masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Pengadilan Agama Pasir Pengaraian. Pada hari Jumat (05/07/2024) Pengadilan Agama Pasir Pengaraian melaksanakan Sidang keliling yang dilaksanakan di Kantor Camat Tandun Kabupaten Rokan Hulu. Tim sidang keliling terdiri dari Ketua Majelis YM. Gita Febrita, S.H.I., M.H, bersama 2 Hakim Anggota yaitu YM. Gustomo Try Budiharjo, S.H.I., M.H. dan YM. Rizkia Fina Mirzana, S.H.I. dan didampingi Panitera Sidang Syurya Gusmardi, S.H.
Alhamdulillah Sidang Keliling berjalan dengan lancar. Ini merupakan agenda Sidang Keliling perdana bagi Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian YM. Gita Febrita semenjak 1 bulanan Beliau bertugas sebagai Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian. Usai sidang, tim sidang keliling melanjutkan perjalanan ke Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.
Dengan adanya Sidang Keliling diharapkan bisa membantu masyarakat pencari keadilan menghemat biaya dan menghemat waktu sehingga tercipta peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

