21062024 10

Teluk Kuantan, 21 Juni 2024 | www.pa-telukkuantan.go.id

Teluk Kuantan, Jumat, 21 Juni 2024 - Pengadilan Agama (PA) Teluk Kuantan kembali menggelar Sidang Keliling di Desa Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi pada Kamis (21/06). Sidang Keliling ini merupakan bentuk komitmen PA Teluk Kuantan untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat.

Sidang Keliling yang dilaksanakan di ruang aula kantor camat Singingi Hilir ini digelar dengan majelis lengkap yang dipimpin langsung oleh Ketua PA Teluk Kuantan Genius Virades, selaku Ketua Majelis, didampingi Hakim PA Teluk Kuantan Achmad Sutiyono dan Moh. Koirul Anam, selaku Hakim Anggota serta Panitera Pengganti, Mohammad Fajar Marta. Dukungan penuh dalam kelancaran sidang juga diberikan oleh Camat setempat beserta jajarannya.

21062024 11

Kegiatan Sidang Keliling PA Teluk Kuantan di Desa Koto Baru kali ini diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan peradilan di daerah. Dengan terus mengadakan kegiatan seperti ini, diharapkan akses terhadap keadilan semakin mudah bagi seluruh masyarakat tanpa kesulitan logistik atau biaya yang tinggi. (RN_PATlk)