
Pekanbaru, 26 Juni 2024 | www.pa-telukkuantan.go.id
Pekanbaru, 26 Juni 2024 - Rizka Nalia, operator Barang Milik Negara (BMN) Pengadilan Agama Teluk Kuantan, mengikuti Bimbingan Teknis Aplikasi SIMAN v2 Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru. Acara yang diadakan di Hotel Batiqa Pekanbaru ini juga mengintegrasikan Sosialisasi Anti Korupsi sebagai bagian dari program pendidikan.
Kegiatan bimbingan teknis ini bertujuan untuk memperkenalkan dan mendalami penggunaan Aplikasi SIMAN v2, sebuah sistem manajemen aset negara yang terbaru. Implementasi aplikasi ini diwajibkan untuk seluruh Satuan Kerja Kementerian dan Lembaga di Indonesia, guna meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan aset negara.

Selain itu, sosialisasi anti korupsi yang dilakukan oleh KPKNL Pekanbaru merupakan langkah preventif untuk menanamkan nilai-nilai integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang milik negara. Diharapkan melalui kegiatan ini, para peserta dapat mengimplementasikan prinsip-prinsip anti korupsi dalam tugas sehari-hari mereka.

Bimbingan teknis dan sosialisasi yang berlangsung selama satu hari penuh ini diikuti oleh berbagai perwakilan satuan kerja dari berbagai daerah dibawah lingkup kerja KPKNL Pekanbaru, menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan pengelolaan aset negara dan menegakkan nilai-nilai anti korupsi di lingkungan pemerintahan. (RN_PATlk)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

