08072024 4

Teluk Kuantan, 08 Juli 2024 | www.pa-telukkuantan.go.id

Teluk Kuantan, 08 Juli 2024 – Senin, bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Teluk Kuantan, dilaksanakan Rapat Kepaniteraan bersama Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Rapat ini dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Teluk Kuantan, Iskandar Zulkarnaini, yang didampingi oleh Panitera Muda Gugatan, Mohammad Fajar Marta. Seluruh petugas PTSP turut hadir dalam rapat tersebut.

08072024 5

Rapat ini bertujuan untuk membahas tindak lanjut dari temuan yang disampaikan oleh Tim Bawas. Selain itu, juga dibahas mengenai tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian kerja sama (MOU) antara Pengadilan Agama Teluk Kuantan dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kuantan Singingi.

08072024 6

Selain itu, rapat juga membahas strategi untuk meningkatkan penilaian ecourt Pengadilan Agama Teluk Kuantan. Dalam kesempatan tersebut, Panitera Iskandar Zulkarnaini menekankan pentingnya menjaga integritas bagi seluruh petugas PTSP dalam menjalankan tugasnya. Rapat ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara kepaniteraan dan PTSP, serta meningkatkan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Teluk Kuantan. (RN_PATlk)