Pengadilan Agama Rengat||www.pa-rengat.go.id|

Sesuai dengan surat Dirjen Badilag No. 1334/DJA.1/HM1.1.1/VI/2024 tanggal 21 Juni 2024 perihal Pemanggilan Peserta Dialog MARI-FCFCOA secara Daring. Pengadilan Agama Rengat dalam hal ini Wakil Ketua, didampingi Hakim mengikuti zoom meeting Dialog Webinar tersebut bertempat di Media Centre Pengadilan Agama Rengat. Adapun topik yang akan dibahas dalam Dialog Webinar kali ini mengenai “Penanganan Perkara Dispensasi Kawin dan Pencegahan Perkawinan Anak di Peradilan Agama”.

webinar 1

webinar 2

Mahkamah Agung RI telah bekerjasama dengan Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) sudah memasuki perayaan 20 tahun, kerjasama ini diwujudkan dalam bentuk pertukaran pengetahuan dan webinar internasional yang melibatkan pengadilan agama di seluruh Indonesia mengenai penerapan prinsip kepentingan terbaik bagi anak dalam penanganan perkara dispensasi kawin. Ditjen Badilag MARI aktif mendorong kerja kolaboratif pencegahan perkawinan anak dengan Kementerian/Lembaga dan Lembaga Masyarakat terkait.