
Pasir Pengaraian, 24 Juli 2024 - Mediasi dalam kasus cerai gugat yang berlangsung di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian telah berhasil diselesaikan dengan baik. Mediasi ini dipimpin oleh Yang Mulia Liza, S.Sy., seorang hakim di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, dan berlangsung di Ruang Mediasi Pengadilan Agama pada hari Rabu, 24 Juli 2024.
Proses mediasi ini berlangsung dengan lancar dan mencapai kesepakatan yang memuaskan kedua belah pihak. Keberhasilan mediasi ini menunjukkan efektivitas peran mediasi dalam menyelesaikan sengketa rumah tangga tanpa harus melalui proses persidangan yang lebih panjang dan melelahkan.
Pengadilan Agama Pasir Pengaraian terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam menyelesaikan berbagai kasus yang dihadapi masyarakat, termasuk melalui upaya mediasi yang efektif dan efisien. Diharapkan, keberhasilan mediasi ini dapat menjadi contoh bagi kasus-kasus lainnya yang membutuhkan penyelesaian damai.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

