
Tandun, Rokan Hulu – Pengadilan Agama Pasir Pengaraian melaksanakan sidang keliling di Kecamatan Tandun pada hari Jumat, 26 Juli 2024. Sidang keliling ini diadakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan aksesibilitas layanan hukum bagi masyarakat di wilayah yang jauh dari kantor pengadilan.

Tim sidang keliling terdiri dari Ketua Majelis Yang Mulia Gita Febrita, S.H.I., M.H., didampingi oleh dua Hakim Anggota Yang Mulia Gustomo Try Budiharjo, S.H.I., M.H. dan Yang Mulia Liza, S.Sy. Selain itu, Panitera Pengganti Syurya Gusmardi, S.H. juga turut hadir untuk memastikan kelancaran proses administrasi selama persidangan.
Dalam sidang keliling tersebut perkara yang disidangkan merupakan perkara perceraian, Program sidang keliling ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan akses ke Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, sehingga mereka tetap mendapatkan hak-hak hukum mereka dengan mudah dan efisien.
Masyarakat Kecamatan Tandun menyambut baik kegiatan ini dan merasa terbantu dengan hadirnya sidang keliling di wilayah mereka. Beberapa warga yang mengikuti sidang menyatakan bahwa program ini sangat membantu, terutama bagi mereka yang memiliki kendala transportasi untuk menuju kantor pengadilan.
Pengadilan Agama Pasir Pengaraian berencana untuk terus mengadakan sidang keliling secara berkala di berbagai kecamatan lainnya, sebagai bentuk pelayanan yang lebih inklusif dan merata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Rokan Hulu.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

