
Dumai, 02 Juli 2024 — Ketua Pengadilan Agama (PA) Dumai, Bapak Wachid Baihaqi, S.H.I., M.H., memberikan briefing pagi kepada petugas PTSP, duta layanan, petugas E-Court, dan satpam. Briefing ini bertujuan untuk mengoptimalkan proses pendaftaran perkara melalui aplikasi E-Court dan memastikan semua data yang diperlukan telah lengkap.
Dalam arahannya, Bapak Wachid Baihaqi menekankan pentingnya penggunaan E-Court untuk mempercepat proses pendaftaran perkara dan meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat. "Kita harus memastikan bahwa setiap perkara yang masuk terdaftar secara E-Court. Pastikan data-data yang diperlukan lengkap agar para pihak tidak mengalami kendala atau penundaan dalam proses pendaftaran," ujarnya.
Beliau juga mengingatkan para petugas untuk selalu memberikan pelayanan yang cepat dan ramah, serta membantu masyarakat dalam memahami dan menggunakan layanan E-Court. "Pelayanan prima adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat. Mari kita bantu mereka dengan sepenuh hati agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar dan efisien," tambahnya.
Briefing pagi ini diikuti dengan antusias oleh seluruh peserta, yang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di PA Dumai. Melalui langkah-langkah ini, diharapkan penggunaan E-Court dapat semakin optimal dan memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan.
Dengan komitmen dan kerjasama dari seluruh aparatur, PA Dumai terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan proses pendaftaran perkara berjalan dengan cepat dan efisien.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

