Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Kamis, 11 Juli 2024, Pengadilan Agama Bengkalis kembali melaksanakan program Mobile Court atau sidang keliling di Kecamatan Mandau. Kegiatan ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan hukum tanpa harus menempuh perjalanan ke kantor pusat di Bengkalis. Dalam pelaksanaannya, berbagai perkara seperti cerai, hak asuh anak, dan waris ditangani langsung di tempat, memberikan kemudahan bagi masyarakat yang selama ini mengalami keterbatasan akses.

Rahmatullah Ramadan D., S.H.I., Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, menekankan pentingnya Mobile Court dalam memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien. Beliau menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Bengkalis untuk menjangkau masyarakat di berbagai kecamatan, terutama di daerah yang sulit dijangkau. Kegiatan sidang keliling ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat tentang hak-hak mereka serta mengatasi backlog kasus dengan lebih cepat dan responsif.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***