Pasir Pengaraian, 2 Agustus 2024 - Pengadilan Agama Pasir Pengaraian kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih mudah diakses oleh masyarakat dengan menggelar sidang keliling di Kecamatan Tandun. Sidang keliling ini dipimpin langsung oleh Ketua Majelis, Yang Mulia Gita Febrita, S.H.I., M.H., bersama tim yang terdiri dari dua Hakim Anggota, Rizkia Fina Mirzana, S.H.I., dan Liza, S.Sy., serta Panitera Sidang, Syurya Gusmardi, S.H.

Pada sidang keliling kali ini, terdapat tiga perkara yang disidangkan. Dua di antaranya adalah sidang pertama, sedangkan satu lainnya merupakan sidang kedua. Kehadiran tim sidang keliling di Kecamatan Tandun disambut dengan antusias oleh masyarakat setempat yang merasa sangat terbantu dengan adanya pelayanan ini.

Ketua Majelis, YM. Gita Febrita, S.H.I., M.H., dalam sambutannya sebelum memulai sidang, menyampaikan bahwa sidang keliling ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pengadilan Agama Pasir Pengaraian dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. "Kami berharap dengan adanya sidang keliling ini, masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam mengakses keadilan dan mendapatkan pelayanan hukum yang cepat dan tepat," ujarnya.

Dua perkara yang disidangkan pertama kali mendapatkan perhatian serius dari majelis hakim, dimana proses persidangan berlangsung lancar dan penuh kehati-hatian. Perkara ketiga yang merupakan sidang kedua juga berjalan dengan baik, menunjukkan bahwa para pihak yang berperkara mendapatkan kesempatan yang adil untuk menyampaikan argumen dan bukti-bukti yang relevan.

Pengadilan Agama Pasir Pengaraian berharap kegiatan sidang keliling ini dapat terus dilaksanakan secara rutin dan menyeluruh di berbagai kecamatan, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung. Dengan demikian, visi untuk mewujudkan peradilan yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat dapat tercapai.

Semoga upaya ini semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan hukum yang diberikan oleh Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.