Tambusai Utara, 5 Agustus 2024 - Pengadilan Agama Pasir Pengaraian melaksanakan sidang keliling di Kecamatan Tambusai Utara sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan peradilan. Sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Yang Mulia (YM) Surya Darma Panjaitan, S.H.I., M.H., didampingi oleh dua Hakim Anggota, YM Rizkia Fina Mirzana, S.H.I., dan Liza, S.Sy. serta Panitera sidang, Bapak Edlerman, A.Md.

 

Kegiatan sidang keliling ini merupakan salah satu program strategis Pengadilan Agama Pasir Pengaraian untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya yang berada di daerah terpencil. Dengan adanya sidang keliling ini, masyarakat Kecamatan Tambusai Utara tidak perlu melakukan perjalanan jauh ke kantor pengadilan untuk mengurus berbagai perkara hukum.

Dalam sambutannya, Ketua Majelis YM. Surya Darma Panjaitan, S.H.I., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan peradilan. “Kami berharap melalui sidang keliling ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan hukum yang ada, serta terciptanya keadilan yang merata di setiap lapisan masyarakat,” ujarnya.

Sidang keliling yang berlangsung hari ini membahas perceraian. Seluruh proses sidang berjalan dengan tertib dan lancar, serta tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat.

Hakim Anggota YM. Rizkia Fina Mirzana, S.H.I., menambahkan bahwa program sidang keliling ini juga diharapkan dapat memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. “Kami tidak hanya menyelesaikan perkara, tetapi juga memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat agar mereka lebih sadar akan hak dan kewajiban hukumnya,” tambahnya.

Sementara itu, Hakim Anggota Liza, S.Sy., menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk melaksanakan sidang keliling secara berkala. “Kami akan terus melakukan inovasi dan upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya melalui kegiatan sidang keliling ini,” katanya.

Kegiatan sidang keliling di Kecamatan Tambusai Utara ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat dan menjadi langkah awal untuk meningkatkan akses keadilan bagi seluruh warga.