Dumai, 8 Agustus 2024 - Hakim Pengadilan Agama (PA) Dumai, Ibu Niva Resna, memberikan briefing pagi kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Dalam briefing tersebut, Ibu Niva menekankan pentingnya menerapkan tiga kata ajaib dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, yaitu "terimakasih," "maaf," dan "tolong."

Ibu Niva menyampaikan bahwa penggunaan tiga kata ajaib ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan membangun hubungan yang lebih baik dengan masyarakat pencari keadilan. "Ketiga kata ini memiliki kekuatan untuk menciptakan suasana yang lebih hangat dan saling menghargai antara petugas dan masyarakat. Ucapan 'terimakasih' menunjukkan apresiasi, 'maaf' menunjukkan kerendahan hati, dan 'tolong' menunjukkan sikap sopan santun," jelas Ibu Niva.

Selain itu, Ibu Niva juga menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dan etika kerja dalam setiap interaksi dengan masyarakat. "Sebagai petugas PTSP, kita harus selalu memberikan pelayanan yang prima dan penuh empati. Jangan lupa untuk selalu tersenyum dan memberikan yang terbaik dalam setiap pelayanan," tambahnya.

Briefing pagi ini diharapkan dapat memberikan motivasi dan panduan bagi petugas PTSP PA Dumai dalam menjalankan tugasnya sehari-hari. Dengan menerapkan tiga kata ajaib tersebut, diharapkan pelayanan yang diberikan dapat semakin baik dan memuaskan masyarakat.

Petugas PTSP yang hadir dalam briefing tersebut menyambut baik arahan dari Ibu Niva dan berkomitmen untuk menerapkan tiga kata ajaib dalam setiap pelayanan yang mereka berikan. "Kami akan berusaha untuk selalu mengucapkan 'terimakasih,' 'maaf,' dan 'tolong' dalam setiap interaksi dengan masyarakat. Semoga ini dapat memberikan dampak positif dalam pelayanan kami," ujar salah satu petugas PTSP.

Dengan briefing ini, diharapkan PA Dumai dapat terus meningkatkan kualitas pelayanannya dan menjadi lembaga peradilan yang semakin dekat dengan masyarakat.