15082024 3

Teluk Kuantan, 15 Agustus 2024 | www.pa-telukkuantan.go.id

Teluk Kuantan, 15 Agustus 2024 – Sekretaris Pengadilan Agama Teluk Kuantan, Hera Venriko, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Novricha, dan Kasubbag PTIP Elvi Rahmi turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Pembukaan Blokir Automatic Adjustment Tahun Anggaran 2024. Rakor ini diadakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting yang diikuti dari ruangan Media Center Pengadilan Agama Teluk Kuantan.

Rapat ini diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI sebagai langkah tindak lanjut atas Surat Menteri Keuangan RI Nomor: S-171/MK.2/2024, tertanggal 29 Juli 2024, terkait Penyampaian Relaksasi Blokir Automatic Adjustment Mahkamah Agung RI. Selain itu, Rakor ini juga bertujuan untuk mempercepat proses penyerapan anggaran dalam rangka pelaksanaan anggaran Tahun 2024.

15082024 4

Acara ini dihadiri oleh Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama yang terdampak oleh kebijakan pencadangan anggaran, termasuk Pengadilan Agama Teluk Kuantan. Dengan adanya relaksasi blokir anggaran ini, diharapkan PA Teluk Kuantan dapat melanjutkan program-program yang tertunda dan meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (RN_PATlk)