Pasir Pengaraian, 14 Agustus 2024 - Pengadilan Agama Pasir Pengaraian kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Setelah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2020, Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Yang Mulia (YM) Surya Darma Panjaitan, S.H.I., M.H., diundang sebagai narasumber dalam acara sosialisasi pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Rokan Hulu.
Acara sosialisasi ini berlangsung pada tanggal 14 Agustus 2024 di Hotel Sapadia Pasir Pengaraian dan dihadiri oleh berbagai instansi pemerintah serta para pemangku kepentingan di Kabupaten Rokan Hulu. Dalam kesempatan tersebut, YM. Surya Darma Panjaitan berbagi pengalaman dan strategi yang telah diterapkan oleh Pengadilan Agama Pasir Pengaraian dalam mencapai predikat WBK.
Dalam paparannya, YM. Surya Darma Panjaitan menekankan pentingnya komitmen bersama dari seluruh elemen lembaga dalam membangun zona integritas. "Keberhasilan dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi tidak lepas dari peran aktif seluruh pegawai dan pimpinan dalam menjaga integritas, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap proses pelayanan publik," ungkapnya.
Beliau juga menjelaskan langkah-langkah strategis yang meliputi penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan implementasi sistem pengawasan yang efektif untuk mencegah terjadinya praktek korupsi di lingkungan kerja.
Acara ini bertujuan untuk mendorong Kantor Pertanahan Kabupaten Rokan Hulu dalam membangun zona integritas, mengikuti jejak Pengadilan Agama Pasir Pengaraian yang telah sukses menjalankan program tersebut. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, instansi lain di Kabupaten Rokan Hulu dapat mengadopsi praktik-praktik baik yang telah terbukti efektif dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari korupsi.
Sosialisasi ini merupakan salah satu upaya bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan berintegritas di Kabupaten Rokan Hulu, dengan harapan semakin banyak lembaga yang meraih predikat WBK di masa mendatang.