Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Agama Pasir Pengaraian menugaskan Operator General Ledger Pelaporan untuk mengikuti acara FGD Pendampingan Penyelesaian Penerbitan SHR Periode Juli 2024. Kegiatan Focus Group Discussion ini diadakan KPPN Pekanbaru pada Kamis, 15 Agustus 2024 pukul : 10.00 WIB via online. Agenda ini sehubungan dengan ketentuan pada Bab V Tata Cara Pelaksanaan Rekonsiliasi Peraturan Menteri Keuangan nomor 217/PMK.05/2022 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat (SAPP).

Alhamdulillah rekonsiliasi periode Juli 2024 Pengadilan Agama Pasir Pengaraian untuk 2 (dua) DIPA berjalan lancar dan sudah terbit Surat Hasil Rekonsiliasi. KPPN Pekanbaru selalu mengingatkan Satuan Kerja Mitranya untuk tertib menyelesaikan rekonsiliasi dikenakan adanya sanksi administratif berupa penolakan SPM jika terjadi kelalaian dalam penyelesaian rekonsiliasi sebagaimana waktu yang dijadwalkan. Untuk proses kelancaran pelaksanaan rekonsiliasi diperlukan adanya sinergi seluruh user SAKTI, setiap user harus menuntaskan hingga valid seluruh data transaksi pada levelnya.