Pasir Pengaraian, 14 Agustus 2024 - Pengadilan Agama Pasir Pengaraian menggelar Rapat Kepaniteraan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Yang Mulia (YM) Gita Febrita, S.H.I., M.H. Rapat ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua, YM. Surya Darma Panjaitan, S.H.I., M.H., Plt. Panitera, Edlerman, A.Md., serta seluruh pegawai di bidang kepaniteraan. Pertemuan ini berlangsung di ruang sidang Pengadilan Agama Pasir Pengaraian pada hari Rabu, 14 Agustus 2024.

 

Rapat kali ini membahas beberapa hal penting terkait operasional dan administrasi pengadilan. Topik utama yang dibahas adalah mengenai proses Tabayun Masuk dan Keluar, yang merupakan prosedur penting dalam penanganan kasus lintas wilayah yurisdiksi. Selain itu, rapat juga menyoroti Pemberitahuan Isi Putusan, di mana mekanisme penyampaian hasil putusan kepada pihak-pihak terkait dievaluasi untuk memastikan kelancaran dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Tidak hanya itu, Pembuatan Berita Acara Sidang dan Akta Cerai juga menjadi fokus pembahasan dalam rapat ini. Proses penyusunan dokumen ini harus dilakukan dengan cermat dan tepat waktu, mengingat perannya yang krusial dalam memberikan kepastian hukum kepada para pihak yang berperkara.

Selain agenda rutin tersebut, rapat juga membahas Tindak Lanjut Temuan Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI). Temuan-temuan ini dianggap penting untuk segera ditindaklanjuti demi menjaga integritas dan kualitas pelayanan Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.

Rapat diakhiri dengan penekanan dari Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, YM. Gita Febrita, S.H.I., M.H., mengenai pentingnya kerjasama dan koordinasi yang baik antara seluruh pegawai kepaniteraan dalam menjalankan tugas-tugas mereka, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan optimal dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.