
Teluk Kuantan, 22 Agustus 2024 | www.pa-telukkuantan.go.id
Teluk Kuantan, 22 Agustus 2024 – Bendahara Pengadilan Agama Teluk Kuantan, Erni Dwi Lestari, bersama dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPSPM), Widia Eka Puteri, menghadiri Forum Group Discussion (FGD) dan Sharing Session terkait Budaya Cashless yang diadakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Rengat. Acara ini dilaksanakan di ruang Rapat Madrasah Aliyah Negeri 1 Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (22/8/2024).
FGD ini diadakan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan transaksi non tunai (cashless) di lingkungan satuan kerja (satker) yang berada di Kabupaten Kuantan Singingi. Fokus utama dari diskusi ini adalah pengoptimalan penggunaan sistem Cash Management System (CMS), Kartu Kredit Pemerintah, serta belanja menggunakan Digital Payment Satu. Selain itu, forum ini juga membahas tantangan yang dihadapi oleh satker-satker yang memiliki rekening di Bank BRI, di mana implementasi transaksi non tunai belum berjalan secara optimal.

Dengan kehadiran Erni Dwi Lestari dan Widia Eka Puteri, Pengadilan Agama Teluk Kuantan menunjukkan komitmennya untuk mendukung inisiatif pemerintah dalam memperluas penggunaan sistem transaksi non tunai. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara di lingkungan Pengadilan Agama Teluk Kuantan dan satker lainnya di Kabupaten Kuantan Singingi. (RN_PATlk)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

