
Pasir Pengaraian | Jumat, 23 Agustus 2024, Pengadilan Agama Pasir Pengaraian melaksanakan Sidang keliling di Kantor Camat Tandun, Kabupaten Rokan Hulu. Dalam sidang keliling kali ini ada 9 perkara yang disidangkan yakni 4 perkara dengan agenda sidang pertama dan selebihnya adalah sidang lanjutan. Majelis Hakim yang hadir terdiri dari Ketua Majelis Rizkia Fina Mirzana, S.H.I, didampingi 2 Hakim Anggota yaitu Gustomo Try Budiharjo, S.H.I., M.H., dan Liza, S.Sy. serta Panitera Sidang Nurasiah, S.Ag.

Sidang keliling merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Pasir Pengaraian kepada masyarakat. Tujuan dilakukannya sidang keliling adalah untuk menjangkau masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.
Dengan adanya Sidang keliling membantu masyarakat pencari keadilan menghemat biaya dan menghemat waktu agar tercipta peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan. Sidang keliling ini mendapat respon positif dari masyarakat setempat dan diharapkan dapat diadakan secara berkala di berbagai daerah lain yang memerlukan. Dengan adanya program ini, Pengadilan Agama berharap dapat terus meningkatkan akses keadilan dan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi seluruh lapisan masyarakat.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

