Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Senin, (05/08/2024) Pengadilan Agama Bengkalis optimalkan pos bantuan hukum terpadu yang ditujukan untuk masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum. Pos ini menyediakan layanan konsultasi dan bantuan hukum gratis dalam berbagai kasus perdata, termasuk perceraian, hak asuh anak, dan pembagian harta waris.

Pos bantuan hukum ini dilengkapi dengan tim pengacara dan konsultan hukum yang siap memberikan pendampingan kepada masyarakat yang tidak mampu membayar jasa hukum. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan akses keadilan dan bantuan hukum yang mereka butuhkan.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***