Pasir Pengaraian, 26 Agustus 2024 – Sudah hampir memasuki dua bulan penuh tiga mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau melakukan kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL). Pada Senin (26/08) Pengadilan Agama Pasir Pengaraian kedatangan Dr. Muhammad Darwis, S.H.I., M.H., selaku Ketua Program Studi Ilmu Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau, melakukan kunjungan untuk menjemput tiga mahasiswanya ini yang telah menyelesaikan kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL). Ketiga mahasiswa tersebut telah melaksanakan PKL selama dua bulan, sejak tanggal 1 Juli hingga 30 Agustus 2024.

 

Kunjungan Dr. Muhammad Darwis, S.H.I., M.H. disambut hangat oleh Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Rido Yasril, S.E., di Ruang Kerja Sekretaris. Pertemuan ini menjadi momen penting untuk mengevaluasi serta memberikan apresiasi atas kerjasama yang telah terjalin antara Pengadilan Agama Pasir Pengaraian dan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sultan Syarif Kasim Riau.
Selama dua bulan pelaksanaan PKL, ketiga mahasiswa tersebut telah terlibat dalam berbagai kegiatan di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, yang meliputi pengamatan langsung terhadap proses peradilan, administrasi perkantoran, serta partisipasi dalam beberapa kegiatan terkait hukum syariah. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan praktis dan pengalaman nyata bagi para mahasiswa dalam dunia hukum syariah.
Pada akhir acara, sebagai bentuk apresiasi dan kenang-kenangan, Dr. Muhammad Darwis, S.H.I., M.H. menyerahkan cendera mata kepada Pengadilan Agama Pasir Pengaraian yang diterima oleh Rido Yasril, S.E. Penyerahan cendera mata ini menandai berakhirnya kegiatan PKL sekaligus mempererat hubungan kerjasama antara kedua institusi.
Rido Yasril, S.E., dalam sambutannya, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan UIN Sultan Syarif Kasim Riau yang telah memilih Pengadilan Agama Pasir Pengaraian sebagai tempat pelaksanaan PKL. Beliau juga berharap agar kerjasama yang baik ini dapat terus berlanjut di masa mendatang, sehingga lebih banyak mahasiswa dapat memperoleh pengalaman langsung di lapangan yang akan berguna dalam karier mereka di bidang hukum.