
Teluk Kuantan, 22 Agustus 2024 | www.pa-telukkuantan.go.id
Teluk Kuantan, 22 Agustus 2024 – Pengadilan Agama (PA) Teluk Kuantan kembali mengadakan rapat untuk menindaklanjuti hasil temuan dari Tim Pemeriksa Pengawasan Reguler Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas MA-RI). Rapat ini dilaksanakan di ruang sidang PA Teluk Kuantan yang dipimpin langsung oleh Ketua PA Teluk Kuantan, Genius Virades , didampingi Panitera Iskandar Zulkarnaini dan Sekretaris Hera Venriko, serta dihadiri oleh seluruh aparatur PA Teluk Kuantan.

Sebelumnya, Tim Pemeriksa Bawas MA-RI telah melakukan pengawasan mulai dari tanggal 24 Juni 2024 hingga 28 Juni 2024. Pengawasan ini mencakup berbagai aspek penting dalam operasional pengadilan, termasuk manajemen peradilan, kinerja pelayanan publik, administrasi perkara, administrasi persidangan, serta administrasi umum.
Dalam rapat tersebut, Ketua PA Teluk Kuantan memaparkan satu persatu temuan dan tindak lanjutnya. Dalam kesempatan tersebut Ketua PA Teluk Kuantan menanyakan kendala dalam pemenuhan dari hasil temuan bawas mengingat jangka waktu yang diberikan hampir berakhir dimana PA Teluk Kuantan diberi waktu maksimal 60 hari untuk menyelesaikan semua temuan tersebut. Ketua PA Teluk Kuantan juga menginstruksikan agar temuan di bagian kepaniteraan yang dikoordinir oleh Panitera PA Teluk Kuantan dan temuan di bagian kesekretariatan yang dikoordinir oleh Sekretaris PA Teluk Kuantan segera dilengkapi segera.

Rapat ini diharapkan dapat mempercepat proses perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan di PA Teluk Kuantan, sesuai dengan standar yang ditetapkan. Dengan adanya tindak lanjut ini, diharapkan kinerja PA Teluk Kuantan dapat terus ditingkatkan sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (RN_PATlk)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

