Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Kamis, (08/08/2024) Pengadilan Agama Bengkalis menegaskan komitmennya untuk menyediakan sarana dan prasarana permintaan informasi publik yang memperhatikan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Hal ini sejalan dengan misi Mahkamah Agung untuk menciptakan pelayanan yang inklusif dan berkeadilan. Pengadilan telah menyediakan berbagai fasilitas seperti jalur khusus, panduan braille, dan bantuan petugas untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas dapat mengakses informasi dengan mudah dan nyaman.

Dengan adanya kebijakan ini, Pengadilan Agama Bengkalis berusaha untuk menghapuskan hambatan yang mungkin dihadapi oleh penyandang disabilitas dalam mengakses layanan publik. Ketua Pengadilan Agama menyatakan bahwa langkah ini adalah bagian dari komitmen untuk menjadikan pengadilan sebagai institusi yang ramah bagi semua pihak, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas. Dengan demikian, Pengadilan Agama berkomitmen untuk menyediakan layanan yang setara dan adil bagi seluruh masyarakat, tanpa memandang latar belakang atau kondisi fisik.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***