Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Kamis, (08/08/2024) Untuk menjawab tantangan era digital, Pengadilan Agama Bengkalis kini menghadirkan layanan PTSP Online yang memanfaatkan teknologi Zoom dan WhatsApp. Dengan layanan ini, masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor pengadilan untuk mendapatkan informasi dan layanan. Mereka cukup mengakses ikon layanan di situs web Pengadilan Agama Bengkalis, yang akan mengarahkan ke platform Zoom untuk konsultasi atau WhatsApp untuk percakapan langsung dengan petugas.

Layanan PTSP Online ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan berbagai keperluan, seperti pengajuan berkas, pemantauan status perkara, atau mendapatkan nasihat hukum dengan lebih praktis. Penggunaan Zoom memberikan pengalaman tatap muka yang lebih personal dan interaktif, sementara WhatsApp memberikan kemudahan komunikasi yang cepat dan tepat waktu. Dengan inisiatif ini, Pengadilan Agama Bengkalis berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***