
Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||
Jum’at, 23 Agustus 2024
Pengadilan Agama Rengat mengikuti bimbingan teknis secara daring yang dirancang khusus untuk meningkatkan kompetensi tenaga teknis di lingkungan peradilan agama. Acara ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan bahwa semua anggota pengadilan memiliki keterampilan dan pengetahuan terbaru dalam menjalankan tugas mereka.
Bimbingan teknis ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan dihadiri oleh seluruh hakim dan staf Pengadilan Agama Rengat. Bimbingan teknis ini dilaksanakan secara daring dan disiarkan secara langsung/live streaming melalui Badilag TV dengan tema “Hukum Wakaf dalam Putusan Pengadilan”, sebagai narasumber Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. Drs. H. Abdul Manaf, M.H.

Bimbingan teknis ini diadakan secara daring untuk memudahkan partisipasi tanpa mengganggu jadwal kerja sehari-hari. Peserta dapat mengikuti sesi pelatihan dari lokasi masing-masing, sambil tetap dapat berkontribusi secara aktif dalam setiap sesi. Peserta mendapatkan kesempatan untuk berinteraksi secara langsung dengan para ahli melalui sesi tanya jawab dan diskusi.
Melalui bimbingan teknis ini, Pengadilan Agama Rengat berharap dapat mengoptimalkan kinerja dan meningkatkan kemampuan seluruh tenaga teknis dalam menghadapi tantangan peradilan yang semakin kompleks. Acara ini diharapkan menjadi langkah awal untuk lebih banyak inisiatif peningkatan kapasitas di masa depan, demi menciptakan peradilan agama yang lebih efektif dan efisien.
***( Tim_Red_RF )***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

