Pasir Pengaraian, 29 Agustus 2024 Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Nurasiah, S.Ag. hadiri Rapat Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor Pencegahan KTP, KTA, TPPO, ABH dan Perkawinan Anak Tahun 2024. Pertemuan ini diselenggarakan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu. Ibu Nurasiah hadir sebagai utusan peserta dari Pengadilan Agama Pasir Pengaraian yang ditugasi oleh Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Ibu Gita Febrita, S.H.I., M.H.

rapat dg dinsos

Plt. Kepala Dinas Sosial P3A Bapak April Liyadi, S.E., M.Si. memberikan sambutan. Hadir Brigadir Putri Kurnia, S.H., M.H. salah satu Polwan dari Polres Rokan Hulu sebagai pemateri dalam pertemuan ini. Dengan pertemuan ini diharapkan meningkatkan sinergitas antara Lembaga penyelia layanan dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Terdapat sesi diskusi yang sangat menarik membahas kejadian seputar Kekerasan Terhadap Perempuan, Kekerasan Terhadap Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang, Anak Berhadapan dengan Hukum dan Perkawinan Anak yang terjadi di wilayah Kabupaten Rokan hulu. Peserta diskusi dimintai sarannya terkait upaya pencegahan dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Rokan Hulu ini khususnya. Pihak Dinsos memberikan apresiasi terhadap kontribusi setiap sektor yang hadir dalam sosialisasi ini.